2. Satu arah ke Jakarta: mulai diberlakukan pada siang hari, sekitar pukul 13.00 - 16.00 WIB (menyesuaikan situasi).
3. Normal dua arah: diberlakukan sebelum atau sesudah diterapkannya one way (menyesuaika situasi).
Polisi mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan tetap mengutaman keselamatan saat berkendara.
"Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas," imbau TMC Polres Bogor.***