Mengenal 12 Skala MMI Dalam Kekuatan Gempa

20 Oktober 2020, 16:51 WIB
Ilustrasi Gempa /

ISU BOGOR - Skala Modified Mercalli Intensity (MMI) satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi ni diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala mercalli terbagi menjadi 12 pecahan, berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut.

Dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Aman Gelar Perhelatan Piala Dunia U-20

Oleh karena itu skala mercalli adalah satuan yang sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.

Penggunaan Skala Richter saat ini lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann, masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

Baca Juga: 5 Lagu Galau dan Manfaat Mendengarkannya Saat Patah Hati Menurut Pakar

Berikut ini adalah poin 12 pecahan Skala MMI BMKG:

- I MMI

Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

- II MMI

Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung mudah bergoyang.

- III MMI

Getaran dirasakan sangat nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

- IV MMI

Pada siang hari dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela atau pintu berderik dan dinding berbunyi.

Baca Juga: Park Shin Hye Bintangi Call di Netflix, Simak 7 Rekomendasi Film Thriller Korea Lainnya

- V MMI

Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang.

- VI MMI

Getaran dirasakan oleh semua penduduk, kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, menyebabkan kerusakan ringan.

- VII MMI

Tiap-tiap orang pergi keluar rumah, kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah dan akan lebih terasa oleh orang yang naik kendaraan.

Baca Juga: 3 Fenomena Alam yang Bakal Terjadi Sampai Akhir Oktober, Nomor Tiga Paling Menarik!

- VIII MMI

Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air pun menjadi keruh.

- IX MMI

Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retakan. Rumah tampak agak berpindah dari pondasinya. Seringnya pipa-pipa dalam rumah putus.

- X MMI

Bangunan dari kayu yang kuat akan rusak, rangka rumah lepas dari pondasinya, tanah terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

Baca Juga: Pangandaran Diguncang Gempa Selasa Dini Hari 20 Oktober 2020

- XI MMI

Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, bahkan terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, kemudian rel melengkung sekali.

- XII MMI

Hancur sama sekali, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap, kemudian benda-benda terlempar ke udara.

Itulah poin 12 pecahan dari Skala MMI BMKG, satuan yang digunakan untuk mengukur kekuatan dari gempa bumi. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi pengetahuan.*** 

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler