Info One Way Puncak Bogor Hari Ini Minggu 7 Januari 2024, Cek Jadwal Buka Tutup Arah Berikut!

7 Januari 2024, 08:18 WIB
Cek jadwal one way di Jalur Puncak Bogor hari ini, Minggu, 7 Januari 2024. /Isu Bogor/Mutiara Ananda Hidayat

ISU BOGOR - Berikut informasi seputar penerapan one way atau buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Minggu, 7 Januari 2024, yang perlu disimak baik-baik oleh pengguna jalan.

Diketahui, one way diterapkan di Jalur Puncak Bogor sebagai upaya polisi dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata tersebut pada saat akhir pekan.

Tak hanya akhir pekan, kebijakan buka tutup arah di Puncak Bogor juga berlaku pada hari libur nasional.

Dalam pelaksanaannya, polisi menerapkan sistem satu arah menuju Bandung dan Jakarta secara bergantian pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Minggu 7 Januari 2024, Cek One Way Bandung Jakarta!

Oleh sebab itu, pengguna jalan harus menyesuaikan waktu keberangkatan apabila berencana untuk melintasi kawasan Puncak pada hari ini.

Jadwal

Untuk jadwal penerapannya, polisi akan memberlakukan satu arah menuju Bandung terlebih dahulu. Berikut untuk lebih jelasnya.

1. Satu arah ke Bandung: mulai pukul 07.30 - 12.00 WIB (situasional)

2. Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 12.00 - 16.30 WIB (situasional)

3. Normal dua arah: situasional

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 7 Januari 2024: Siang Hujan Disertai Petir

Kendati demikian, polisi menerangkan bahwasanya jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu karena menyesuaikan dengan situasi serta kondisi lalu lintas.

Titik kemacetan

Meskipun one way diberlakukan, lalu lintas Puncak Bogor terkadang masih mandek lantaran terdapat beberapa titik kemacetan di sepanjang Jalan Raya Puncak, di antaranya:

  • Simpang Gunung Mas
  • Simpang Taman Safari Cibereum
  • Simpang Pasar Cisarua
  • Simpang Megamendung Cipayung
  • Simpang Gadog

Oleh sebab itu, pengguna jalan yang mengalami kemacetan saat berkendara di Jalur Puncak diharap sabar dan tetap menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler