Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos Mudah dan Cepat Desember 2022, Perhatikan Langkah-langkah Ini

12 Desember 2022, 10:44 WIB
Simak cara mencairkan BSU di kantor pos secara mudah dan cepat. /Pexels/Ahsanjaya

ISU BOGOR - Cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU di kantor pos secara mudah dan cepat di bulan Desember 2022 perlu diketahui oleh para pekerja yang terdaftar.

Pasalnya, baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menginformasikan bahwa pencairan BSU melalui kantor pos dibatas hingga tanggal 20 Desember 2022.

Sebab itu, para pekerja yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mencairkan BSU di kantor pos terdekat sebelum 20 Desember 2022.

Baca Juga: BSU Kantor Pos Desember 2022 Kapan Cair? Simak Penjelasan Kemnaker dan Tata Cara Pencairannya

Hal ini menyusul pernyataan Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris ihwal masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mengambil Bantuan Subsidi Upah tersebut.

"Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera  datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," ujar Haris.

Apabila pekerja masih bingung cara mengambilnya, berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Tinggal Scan QR Code, Begini Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi PosPay.

2. Dapatkan kode QR dengan keterangan 'Penerima BSU' dari PosPay.

3. Bawa kode QR tesebut ke kantor pos terdekat.

4. Lakukan pencairan.

5. Pencairan selesai.

Benar, para pekerja harus mengecek status penerima bantuan sebelum mengambilnya di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Cara Login cekbantuanstb.kominfo.go.id Cek Nama Penerima Bansos STB Gratis

Jika masih bingung bagaimana cara mengeceknya, berikut langkag-langkah yang harus dilakukan:

1. Download aplikasi PosPay melalui Google Play Store di HP.

2. Lakukan log in atau registrasi ke aplikasi PosPay sesuai instruksi yang tertera.

3. Jika sudah, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama, kemudian klik logo Kemenaker.

Baca Juga: Khusus Warga Jabodetabek, Ini Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Kominfo

4. Pilih dan klik menu "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Pilih menu "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.

6. Masukkan data pribadi secara seksama.

7. Pilih menu "Lanjutkan".

8. Tunggu PosPay memproses status penerima BSU

Baca Juga: Jadwal 4 Besar Piala Dunia 2022 Qatar Terbaru, Cek Jam Tayang Laga Semifinal dan Link Live Streaming-nya

9. Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemenaker".

Apabila sudah mendapatkan kode QR dari PosPay, maka pekerja bisa langsung menuju kantor pos terdekat untu melakukan pencairan.

Harap antre jika terjadi antrean di kantor pos lantaran pencairan dibatas hingga tanggal 20 Desember 2022.***

 

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler