ISU BOGOR - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)RI menarik 5 obat paracetamol anak lantaran tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
BPOM menjelaskan, 5 daftar obat yang mereka tarik terbukti mengandung etilen glikol dan dietilen glikol dengan kadar yang di atas ambang batas.
Daftar obat paracetamol terbaru yang dilarang sementara oleh BPOM tersebut jelas harus diketahui masyarakat.
Sebelumnya, BPOM telah melakukan uji sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung etilen glikol.
Baca Juga: Terbaru! Daftar 5 Paracetamol Anak yang Mengandung Etilen Glikol, BPOM Beri Penjelasan
Berdasarkan laporan hasil uji sampling yang didapat, ternyata ada beberapa obat sirup yang terkontaminasi etilen glikol dalam kadar yang di atas ambang batas.
Berikut daftar terbaru 5 paracetamol sirup yang dilarang BPOM lantaran terbukti mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melalui uji sampling:
1. Termorex sirup
Info detail:
- Obat demam
- Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1
- Kemasan dus, botol plastik dengan size 60 ml
Baca Juga: Ciri-ciri Gagal Ginjal pada Anak, Termasuk Demam hingga Tak Bisa Kencing
2. Flurin DMP Sirup
Info detail:
- obat batuk dan flu
- Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1
- Kemasan dus, botol plastik dengan size 60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup
Info detail:
- Obat batuk dan flu
- Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1
- Kemasan dus, botol plastik dengan size 60 ml
Baca Juga: Daftar 5 Obat Sirup Anak yang Mengandung Etilen Glikol, Begini Penjelasan BPOM
4. Unibebi Depmam Sirup
Info detail:
- Obat demam
- Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1
- Kemasan dus, botol dengan size 60 ml
5. Unibebi Demam Drops
Info detail:
- Obat demam
- Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1
- Kemasan dus, botol dengan size 15 ml
Kendati demikian, terkait 5 obat tersebut menyebabkan penyakit gagal ginjal akut masih dalam penelitian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan BPOM.
Jadi, belum bisa dinyatakan resmi bahwa 5 obat sirup di atas ada kaitannya dengan penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Akan tetapi, untuk antisipasi, BPOM menarik 5 obat tersebut dari pasar dan menyatakan larangan untuk waktu yang tak ditentukan.***