Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan autopsi terhadap jenazah Cai Changpan alias Cai ji Fan yang ditemukan oleh petugas Kepolisian di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Baca Juga: ILC Dibatalkan, Karni Ilyas Sindir Pemerintah: Dilarang Berkicau, Mati Ketawa Cara Rusia
Ambulans yang membawa jenazah tiba di Ruang Instalasi Kedokteran Forensik sekitar pukul 19.30 WIB.
Jenazah bandar sabu-sabu seberat 135 kilogram itu terbungkus kantong mayat berwarna oranye di dalam keranda besi.
Jenazah diturunkan dari ambulans oleh sejumlah petugas dari Polrestro Tangerang lalu dibawa ke ruang forensik untuk diautopsi.
Kabar pengiriman jenazah berstatus narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," katanya.
Baca Juga: Ini Kronologi Cai Chang Pan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Bogor Barat
Yusri mengatakan proses autopsi akan membuktikan apakah narapidana warga negara Tiongkok itu tewas akibat bunuh diri atau ada faktor lain.
Kepala Forensik RS Polri Kramat Jati Dokter Arif Wahyono belum berkenan mengomentari seputar penanganan autopsi.***