Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Bogor, Bulan Oktober 2020

- 3 Oktober 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

Rabu
Mulai pukul 09.00 hnigga pukul 12.00 WIB di Pos Polisi Gadog.

Kamis
Mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB di Polsek Ciampea.

Jumat
Mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB di Polsek Tamansari.

Sabtu
Mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB di Unit Laka Polsek Cibinong.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Bogor Pagi Berawan, Siang hingga Sore Diguyur Hujan Ringan

Sementara itu untuk persyaratan apa saja yang harus disiapkan agar bisa dilayani program layanan SIM Keliling online Polres Bogor ini, jangan lupa bawa dokumen berikut ini:

1. KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopinya.

2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

3. Surat keterangan sehat dari dokter, tersedia di lokasi SIM Keliling.

4. Pelayanan SIMkeliling ini hanya melayani perpanjangan SIMA dan C di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah