Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Cibinong Terungkap, 9 Wanita Diduga PSK Diamankan

- 6 Oktober 2023, 11:42 WIB
Satpol PP grebek panti pijat di Cibinong.
Satpol PP grebek panti pijat di Cibinong. /Instagram/satpolpp.kabbogor/

ISU BOGOR - Baru-baru ini, masyarakat Cibinong, Kabupaten Bogor, heboh dengan penangkapan 9 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di sebuah panti pijat yang ternyata tempat prostitusi.

Panti pijat tersebut digrebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di Cibinong pada Selasa malam, 3 Oktober 2023.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengungkap praktik prostitusi di dua tempat pijat. Sebanyak 9 wanita diduga PSK langsung diamankan.

Sementara itu, menurut keterangan dari Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, pengelola panti pijat masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Soal Dugaan Kasus Pelecehan di Lingkungan Kampus, UIKA Bogor: Indikasi Itu Ada

"Sementara sudah kita amankan pelakunya, sedangkan pengelolanya masih kami periksa," ungkap dia sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Rhama menjelaskan, para wanita diduga PSK itu menawarkan dirinya dengan harga Rp350 ribu untuk waktu dua jam.

Diketahui, 9 wanita tersebut menjajakan diri mereka melalu aplikasi kencan MiChat. Mereka menawarkan diri dengan iming-iming pelayanan tertentu.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x