Hewan Kurban dari Luar Bogor Wajib Punya Surat Sehat

- 7 Juli 2020, 09:57 WIB
Penjualan sapi untuk hewan kurban tahun ini diprediksi tak selaris tahun lalu, sebab masih pandemi Covid-19. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia).
Penjualan sapi untuk hewan kurban tahun ini diprediksi tak selaris tahun lalu, sebab masih pandemi Covid-19. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia). /

Anas juga mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pakar epidemologi terkait dengan hewan kurban ini. Selain pakar, instansi dari lurah dan kecamatan juga dilibatkan dalam kajian. Terutama seluruh DKM yang ada di Kota Bogor.

"Untuk rumah atau daerah pemotongan hewan kurban itu juga sudah kita berikan aturan. Misalnya hanya menggunakan empat kali tasyrik (pemotongan). Itu untuk mengurangi kerumunan. Nanti setelah kurban selesai bisa diantar, jadi warga tidak perlu mengambil," jelasnya.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sejauh ini belum mengkalkulasi ada berapa pedagang hewan kurban yang sudah mendirikan lapak. Namun jika dihitung berdasarkan jumlah DKM, ada 1.050 lokasi pemotongan hewan kurban. Diantaranya 850 masjid, dan sisanya pemotongan hewan biasa.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah