Ketiduran di Plafon Rumah Saat Mencuri, Maling di Bogor Akhirnya Dibangunkan Polisi

- 5 Mei 2021, 10:53 WIB
Pelaku rumah kosong RR (41) ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (4/5/2021)
Pelaku rumah kosong RR (41) ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (4/5/2021) /Chris Dale/Isu Bogor

Dalam kasus terakhir, ia masuk rumah milik DD yang ditinggal mudik sekitar Selasa dini hari dengan mencongkel jendela pintu lantai dua. Usai menguasai harta dan uang tunai sekitar Rp500 ribu dirinya hendak keluar, nyatanya diketahui orang.

Saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolsek Cileungsi untuk pengembangan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp540.000 hasil pencurian dan satu buah tang potong.

Andri pun mengingatkan agar para warga untuk tidak mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Bila memang mendesak untuk keluar kota, rumah agar dititipkan untuk dijaga mengantisipasi tindak kejahatan menjelang Lebaran.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah