Ungkap Pembunuhan Berantai Dua Wanita di Bogor, Polisi: Motif Kencan dan Kuasai Barang Korban

- 11 Maret 2021, 15:56 WIB
Polresta Bogor Ungkap Pembunuhan Berantai, Motif Kencan
Polresta Bogor Ungkap Pembunuhan Berantai, Motif Kencan /Chris Dale/Isu Bogor

Baca Juga: 27 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus di Sumedang Telah Dievakuasi

Dari dua kejadian itu, barang bukti yang disita satu tas kemping berukuran lebih dari 80 liter yang digunakan membawa mayat.

"Untuk eksekusi (membunuh), dilakukan di sebuah penginapan di daerah Puncak. Usai membunuh, pelaku membawa menggunakan tas," paparnya.

Pelaku dijerat dengan dengan pasal berlapis, tentang UU Perlindungan Anak, Pasal 340 Pembunuhan berencana, dan 338 pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah