PPKM Mikro, Bogor Perketat Kunjungan Wisata ke Puncak saat Libur Panjang Imlek

11 Februari 2021, 19:08 WIB
Ratusan personil gabungan di Check Point Simpang Gadog melakukan pemeriksaan bagi wisatawan yang hendak menuju Puncak, Bogor, Kamis 24 Desember 2020.* /Isu Bogor/Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Jelang libur panjang tahun baru Imlek 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperketat kunjungan wisatawan yang hendak ke Puncak saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dari 9-22 februari 2021.

Salah satunya melalui kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan surat Rapid Antigen bagi masyarakat luar Bogor yang akan memasuki kawasan Puncak Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin beserta jajaran, TNI, Polri dan stakeholder Kabupaten Bogor, akan melakukan kegiatan operasi yustisi dan pemeriksaan surat Rapid Antigen, pada 12 Februari 2021 di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Puncak Bogor Hari Ini, 11 Februari 2021

"Itu dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor, yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor, tanpa surat rapid antigen," kata Ade Yasin di Bogor, Kamis 10 Februari 2021.

Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

Sementara itu, daerah tetangganya Kota Bogor kembali akan memperketat mobilitas warga dengan cara sistem ganjil genap kendaraan.

Baca Juga: Puncak Bogor Hujan Gerimis, Air Bendung Katulampa Siaga 4

Sejak akhir pekan lalu, ganjil genap Kota Bogor resmi diberlakukan dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Ratusan petugas gabungan dikerahkan di 13 posko, terdiri dari 6 pos penjagaan akses keluar masuk Kota Bogor dan 7 cek poin di dalam kota.

Di 13 titik ini petugas kendaraan akan diputarbalik, jika angka terakhir nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku.

"Daerah perbatasan yang dijaga yaitu di kawasan Gunung Batu, Bubulak, Yasmin di Simpang Lottemart, wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bogor 71 Persen

Namun, kata Kombes Pol Susatyo tidak perlu khawatir, ganjil genap Kota Bogor tidak seperti ganjil genap di Jakarta. Karena tidak ada penilangan dalam kebijakan ini.

Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputar balik.

"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler