Ini Alasan Polisi Tak Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Bogor

- 18 November 2020, 17:23 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. //Pemprov Jabar/

ISU BOGOR - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor terus bergulir.

Pasalnya, hingga saat ini polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran prokes acara Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan. Dari 10 saksi yang akan dipanggil, tak ada nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lain halnya dengan kasus dugaan pelanggaran Prokes di acara pernikahan Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta. Penyidik melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Pencopotan 2 Kapolda Dipertanyakan, Pengamat: Soal Habib Rizieq Itu Bukan Tugas Polisi

Baca Juga: UMP Jabar 2021 Tidak Naik, Rp 1,8 Juta dan Ridwan Kamil Minta Pengertian Buruh

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Argo Yuwono dalam keterangan persnya pada Rabu 18 November 2020 menyebutkan ada 10 saksi akan dimintai keterangan terkait pelanggaran prokes acara Habib Rizieq di Bogor.

Empat diantaranya adalah pejabat Pemkab Bogor yakni Bupati Ade Yasin, Sekda Burhanudin, Kasatpol PP Agus Ridhallah dan Camat Megamendung.

"Kerumunan di Bogor, Jawa Barat saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Saat ini dalam tahap klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran prokes," jelas Argo dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Div Humas Polri di Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Najwa Shihab Putri Habib Rizieq Dipermasalahkan, Nama Anies Baswedan Terseret

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x