Sebagai Saksi Pelapor Video Vulgar, Gisel dan Jessica Akan Diperiksa Polisi

- 9 November 2020, 17:49 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /WARTA PONTIANAK/


ISU BOGOR - Sebagai saksi pelapor, baik Gisella Anastasia (Gisel) dan Jessica Iskandar (Jedar) akan dipanggil polisi dalam rangka pemeriksaan.

Melalui pengacara Febriyanto Dunggio, keduanya melaporkan sejumlah akun di media sosial yang menyebarkan video unsur pornografi mirip Gisel dan Jedar.

Polda Metro Jaya, telah menerima dua laporan polisi terkait penyebaran video mengandung unsur pornografi yang isinya disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia, di media sosial.

Baca Juga: Analisis Roy Suryo Mengenai Kasus Video Mesum Mirip Gisel, Hasilnya Mengejutkan!?

Baca Juga: Jessica Iskandar Laporkan Tiga Akun Sebar Video Vulgar Mirip Dirinya

Penyidik mulai menyelidiki dan mendalami dua laporan itu dengan memeriksa salah satu pelapor dan saksi, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.

"Jadi memang ada dua laporan polisi yang masuk pertama tanggal 7 November kemarin, yang melapor inisial FD (Febriyanto Dunggio) ke Polda Metro Jaya melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G yang merupakan public figure."

"Kemudian, tanggal 8 ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya, inisialnya adalah JI mempersangkakan yang sama, adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Model Cantik Dylan Sada Dikabarkan Meninggal di AS, Berikut Fakta dan Profil Lengkapnya

Kata dia, hari ini penyidik sedang memeriksa pelapor atas nama Febriyanto untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuatnya dengan nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020.

"Kita minta klarifikasi yang bersangkutan sebagai pelapor bersama dengan dua saksi yang akan kita undang juga ke sini,"

Ilustrasi // Bukan Hanya Jessica Iskandar dan Gisel Saja, Ini Deretan Artis yang Pernah Terjerat Kasus Skandal Video Panas
Ilustrasi // Bukan Hanya Jessica Iskandar dan Gisel Saja, Ini Deretan Artis yang Pernah Terjerat Kasus Skandal Video Panas Pikiran Rakyat


"Sesuai yang diajukan yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti apa yang dipersangkakan terhadap lima akun yang mengedarkan video asusila yang mirip saudari G," ungkapnya.

Baca Juga: Dylan Sada Dikabarkan Meninggal Dunia, Model Asal Tanah Air yang Sukses di Luar Negeri

Yusri menyampaikan, penyidik juga akan mempelajari dan mendalami materi laporan terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE.

"Kemudian, ada juga di Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi " katanya.

Gisel dan Jedar juga akan dimintai keterangan, Yusri mengatakan, nanti sambil proses penyelidikan berjalan akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Kronologi Melania Trump Gugat Cerai Donald Trump karena Menolak Bujukan untuk Menerima Kekalahan?

"Apakah nanti yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kita masih penyelidikan dulu."

"Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan. Termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil, kita klarifikasi." jelas Yusti.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, Yusri menambahkan penyidik polisi akan menggelar perkara dan memutuskan apakah nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya.

"Nanti kita tunggu saja," tambahnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x