Bercanda Prof Zainal Arifin Singgung ILC Batal Soal Omnibus Law: Imbas Karena Bang Karni Tidak Hadir

- 21 Oktober 2020, 17:42 WIB
Tangkapan layar Prof. Zainal  Arifin saat berbicara di acara ILC soal Omnibus Law, Selasa, 20 Oktober 2020 malam.
Tangkapan layar Prof. Zainal Arifin saat berbicara di acara ILC soal Omnibus Law, Selasa, 20 Oktober 2020 malam. /Channel Youtube Indonesia Lawyers Club./Linna Syahrial

ISU BOGOR - Pengamat Hukum Tata Negara Prof. Zainal Arifin bercanda menyinggung soal Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja imbas Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas yang tidak hadir dalam acaranya itu karena batal Selasa, 13 Oktober 2020.

"Omnibus law ini sendiri barang kali ini imbas karena ang karni tidak hadir minggu lalu jadi ini pindah ke hari ini, jangan-jangan begitu, Wallahu Alam, tidak semua yang bang Karni ketahui memang harus disampaikan," katanya sambil senyum dalam acara ILC Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Selasa, 20 Oktober 2020.

Candaan itu membuat Karni Ilyas dan Purnawirawan Jendral TNI Gatot Nurmantyo juga tersenyum saat disorot kamera.

Baca Juga: INNALILLAHI, Pimpinan Pondok Modern Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Meninggal Dunia

Awalnya Zainal meminta izin dua hal kepada Karni Ilyas sebelum akan mengkaji Omnibus Law dalam kesemptannya berbicara di acara tersebut.

"Dua hal yang saya minta izin ke Bang Karni, yang pertama minta izin ke Bang karni, saya akan analisis dua hal berarti saya akan coba analisis kajian uu Omnibus Law ini," ujarnya.

Yang kedua, kata dia, meminta izin kepada Sujiwo Tejo memegang 'handphone' saat yang bicara karena sedang membaca Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Saya minta izin ke bang sujiwo tejo. Saya tadi buka-buka handphone bukan karena saya tidak menghormati orang ngomong. Tapi karena saya baca Undang-Undang Omnibus, ruu yang sedang ditunggu itu," jelasnya.

Baca Juga: Sujiwo Tejo: Omnibus Law Silakan Jalan, Tapi Nanti Milenial Bikin Trending Topk Dunia


Dikatakannya, kalau tentang Omnibus, sebagian besar mungkin kritiknya sudah disampaikan, bahwa ada terburu-buru, tidak semua stakeholder dilibatkan, walaupun diliatkan tapi tidak semua.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x