ISU BOGOR - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan polemik terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Mekah, Arab Saudi ke Indonesia seharusnya tak perlu terjadi.
Bahkan, kata Refly, ada kesan pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar (Kedubes) menghalangi kepulangannya, dengan menyebut pemerintah Arab Saudi melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab karena pelanggaran dokumen keimigrasian.
"Sebab, kepulangan Habib Rizieq Shihab ini tidak bisa dilihat dari kacamata hukum administrasi biasa," kata Refly dalam kanal YouTube nya, Minggu 18 Oktober 2020.
Baca Juga: LINK Live Streaming ILC Jam 8 Malam Ini di TvOne, Tema Setahun Jokowi - Ma'ruf, Pandemi hingga Demo
Baca Juga: ILC Dibatalkan Minggu Lalu, Karni Ilyas: Kembali Tayang dengan Tema Setahun Jokowi-Ma'ruf Malam Ini
Baca Juga: ILC Dibatalkan, Karni Ilyas Sindir Pemerintah: Dilarang Berkicau, Mati Ketawa Cara Rusia
Baca Juga: Ini Kronologi Cai Chang Pan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Bogor Barat
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21