ISU BOGOR - Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) menggelar demo menolak Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker pada Selasa, 13 Oktober 2020 di depan Istana Negara, Jakarta.
Adapun tuntutan demo mereka yakni menolak Omnibus law UU Cipta Kerja. Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya menolak pengesahan UU Ciptaker sejak awal.
Menariknya, selain itu, dia dan teman-temannya di ANAK NKRI juga berniat demo menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap RUU HIP/BPIP, dan menyerukan ganyang komunisme.
Baca Juga: KAMI Dituduh Provokator Demo Omnibus Law Rusuh, Gatot Nurmantyo Singgung Kinerja BIN dan Reserse
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bongkar Niat Jokowi Usulkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang Prosesnya Siluman
Baca Juga: Prabowo : Saya Paham Buruh dan UU Cipta Kerja Jawaban Dimana Banyak PHK Akibat Corona
Novel memastikan, ANAK NKRI bakal habis-habisan menyampaikan tuntutannya pada pemerintah. Khusus untuk UU Ciptaker, seandainya belum dibatalkan, maka pihaknya berjanji tak akan pulang.
Ini kami meminta agar Jokowi mengeluarkan Perppu pembatalan UU OBL (Omnibus Law) karena cacat hukum, karena diduga hanya baru draf saja tapi sudah disahkan,” ujar Novel, Selasa 13 Oktober 2020.
Lebih jauh, Novel menambahkan, jika kelak Presiden Jokowi menolak tuntutan tersebut dan UU Ciptaker belum juga dibatalkan, maka Jokowi diminta mengundurkan diri bersama dengan para oknum anggota DPR yang terlibat dalam pengesahan tersebut.