Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, #DPRKontol Jadi Trending Topic di Twitter dan Google

- 6 Oktober 2020, 11:10 WIB
 Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, #DPRKontol Jadi Trending Topic di Twitter dan Google
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, #DPRKontol Jadi Trending Topic di Twitter dan Google /

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi dari Universitas Andalas, Feri Amsar yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Omnibus Law menegaskan pihaknya siap membawa RUU Cipta Kerja untuk diuji ke Mahakamah Konstitusi (MK) jika akhirnya disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Baca Juga: Pulang dari Rumah Sakit Corona, Trump Sesumbar Lebih Sehat 20 Tahun

Diberitakan sebelumnya, Omnibus Law terkait ketenagakerjaan yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Sekadar diketahui sebelumnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini telah melalui proses pengesahan di tingkat I yakni Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Perekonomian beserta sejumlah kementerian terkait.

Berdasarkan pantauan di kanal Youtube, meski diluar gedung DPR diwarnai aksi unjuk rasa dan protes di kalangan Fraksi Partai Demokrat (FPD), pimpinan DPR tetap 'ndableg' mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja yang kontroversial dan sarat kepentingan asing itu.

"Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini, dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja."

"Pimpinan kenapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan semua di ruangan ini, jangan sampai di ruangan ini,” kata anggota FPD Irwan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Juga: Dua Fraksi di DPR RI Ini Konsisten Dukung Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Kemudian, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Azis Syamsuddin menanyakan apa substansi dari interupsinya.

Irwan menjawab bahwa RUU ini memperparah kerusakan lingkungan, menghilangkan hak-hak di daerah dan menghilangkan hak-hak rakyat kecil. "Kalau mau dihargai tolong hargai..,” kemudian mikrofon Irwan dimatikan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x