Alasan Corona, Mabes Polri Keluarkan Instruksi Larang Demo Buruh Selasa Besok

- 5 Oktober 2020, 20:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. /PMJ News

ISU BOGOR - Mabes Polri mengatakan jika pihaknya melarang demonstrasi dan mogok kerja yang rencananya akan dilakukan oleh buruh pada Selasa 6 Oktober 2020. Alasannya karena saat ini Indonesia masih berada pada situasi pandemi Corona atau Covid-19.

“Ini semata karena situasi saat ini sedang pandemi dan di Jakarta sedang dilakukan PSBB. Kami harap masyarakat mematuhi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat mengkonfirmasi, Senin 5 Oktober 2020.

Sikap Polri itu dimuat dalam telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca Juga: Dihujani Interupsi, DPR Tetap Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja

Selain melarang adanya demonstrasi, surat telegram tersebut juga meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan patroli siber di media sosial (medsos) terkait dengan potensi merebaknya penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan isu Ombibus Law.

Anggota Polri juga diminta melakukan pemetaan di perusahaan atau sentra produksi strategis dan memberikan jaminan keamanan dari pihak-pihak yang mencoba melakukan provokasi atau mencoba memaksa buruh ikut mogok kerja serta unjuk rasa.

Seperti diberitakan rencana aksi besar-besaran kaum buruh untuk melakukan mogok nasional bersama pada hari ini sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja tak berjalan mulus.

Baca Juga: Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Hoax? Ini Penjelasan Pemerintah dan Laman www.prakerja.go.id

Rencana mereka untuk berdemo di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta tak terlaksana. Sebab mereka disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x