Corona Ancaman Nasional, Peneliti: BIN Wajib Selamatkan Masyarakat

- 28 September 2020, 21:19 WIB
Logo Badan Intelijen Negara (BIN).
Logo Badan Intelijen Negara (BIN). /Dok. BIN

ISU BOGOR - Pro kontra keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam dalam menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus menuai reaksi beragam.

Terlebih, belum lama ini editorial salah satu majalah nasional sempat mempertanyakan dan melarang BIN ikut terlibat dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Menurut Peneliti Kajian Stratejik Intelijen UI Ridlwan Habib menyebutkan Corona sudah menjadi ancaman nasional, sehingga BIN punya kewajiban ikut mengatasi Corona.

Baca Juga: Orang Tanpa Gejala Covid-19 DKI Capai 45 Persen, Tower 8 RSD Wisma Atlet Disiapkan

"BIN wajib menyelamatkan masyarakat dari ancaman keamanan berupa pandemi, itu justru amanat UU 17 tahun 2011 tentang Intelijen," ujarnya dikutip IsuBogor.com dari RRI di Jakarta, Senin 28 September 2020.

Menurut Ridlwan, sesuai tugas pokok BIN sebagai lini depan pertahanan nasional, BIN boleh membuat satgas penanganan Corona.

"Aturan di UU Intelijen ada di pasal 30, satgas tentu berkualifikasi medis dan sesuai dengan bentuk ancaman, "ujarnya.

Di Amerika Serikat, lanjutnya, ada NCMI atau National Centre for Medical Intelligence.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pastikan Hari Ini Puluhan Wartawan Kontak Erat Ketua DPRD Bogor Jalani Swab Test

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x