Ahli IPB University Bicara Strategi Penataan Ruang yang Baik, Langkah Preventif Cegah Banjir Bandang

- 25 September 2020, 17:28 WIB
Kondisi wilayah yang diterjang banjir bandang di Sukabumi. Foto: BNPB
Kondisi wilayah yang diterjang banjir bandang di Sukabumi. Foto: BNPB /



ISU BOGOR - Banjir bandang yang terjadi di Sukabumi, 21 September 2020 merupakan salah satu dari sekian bencana alam di Indonesia.

Langkah awal yang dapat dilakukan dalam mencegah banjir bandang secara mendasar adalah melalui konsep penataan ruang daerah berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan menentukan arahan peruntukan untuk kawasan lindung dan budidaya.

Ir Qodarian Pramukanto, MSi, dosen IPB University dari Departemen Arsitektur Lanskap, Fakultas Pertanian menyampaikan bahwa bisa diasumsikan, tata ruang existing di wilayah tersebut sudah benar, namun dalam implementasinya dapat terjadi perubahan.

Baca Juga: Pengajian Tahlil Almarhum Suami Bupati Bogor Terbatas dan Virtual

Baik karena faktor alam (kekeringan, kebakaran hutan dan faktor lain) atau adanya inkonsistensi dalam implementasi.  

"Adanya perubahan tutupan lahan seperti menurunnya tutupan lahan dengan terbentuknya lahan terbuka/gundul disertai curah hujan yang cukup tinggi (sebelum dan saat kejadian),"

"Berpengaruh pada lahan dengan jenis tanah tertentu serta berlereng curam atau terbentuk bidang-bidang gelincir pada lapisan batuannya dapat menyebabkan penurunan stabilitas (daya dukung) lahan yang tidak saja mengakibatkan erosi tetapi juga longsor/landslide (gerakan tanah)," terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Minta Operator Seluler Menjaga Kualitas Jaringan Saat Pembelajaran Jarak Jauh

Longsor-longsor yang terjadi di sepanjang aliran sungai dapat memicu terbentuknya struktur bendung-bendung alami yang akan menahan dan mengakumulasi aliran air sungai berupa kolam-kolam besar. Namun apabila kemampuan bendung alami untuk menahan aliran air  terlampaui karena curah hujan yang tinggi atau batang-batang kayu yang ikut membentuk struktur bendung alami tersebut melapuk, akan jebol.  

"Jika bendung di bagian hulu ini jebol, akan menginisiasi peningkatan debit aliran sungai yang akan menjebol bendung-bendung alam di bagian hilirnya, sehingga secara akumulatif kekuatannya akan semakin meningkat.

"Apabila peningkatan debit aliran sungai ini melampaui dimensi saluran sungai yang ada, maka aliran sungai tersebut akan meluap dan membanjiri daerah di sekitar saluran sungai."

"Besarnya kekuatan debit aliran sungai disertai berbagai material berupa kayu, tunggul pohon dan lumpur yang terbawa oleh arus sungai merupakan sumber kerusakan apabila menerjang properti (rumah, kendaraan, jalan, jembatan)," tambah Qodarian, candidate Doktor di Department of Landscape Architecture, Graduate School, Seoul National University, Seoul, Korea Selatan dengan topik penelitian “Bioregional-Based for Sustainable Landscape Planning" ini.

Baca Juga: Mendikbud Kembali Tegaskan Bantuan Kuota Internet akan Terus Diberikan Selama 4 Bulan

Dalam pemaparannya, Qodarian menerangkan bahwa penataan ruang yang baik adalah menetapkan arahan penggunaan lahan berbasis pada karakteristik sistem DAS (bentuk DAS, proses-proses hidrologis), seperti menetapkan kawasan lindung, kawasan tangkapan air (water recharging area), kawasan perlindungan setempat (jalur hijau sempadan sungai) dan kawasan pengembangan.  

"Pemantauan secara reguler terhadap DAS perlu dilakukan, sehingga jika terjadi perubahan tutupan lahan dan perubahan topografi lahan, dapat dilakukan mitigasi dan adaptasi dalam berbagai bentuk respon. Semoga musibah yang terjadi menjadi peringatan bagi kita untuk segera introspeksi atas perilaku yang tidak selaras dengan alam,” tutupnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x