Pilkada Serentak 2020, Pemerintah : Setiap Korban Meninggal Harus Kita Hindari

- 22 September 2020, 21:47 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa 22 September 2020 (ZONABANTEN.com)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa 22 September 2020 (ZONABANTEN.com) /

ISU BOGOR – Pemerintah tidak melarang aktivitas politik dalam Pilkada serentak 2020 selama tidak menimbulkan potansi penularan Corona atau Covid-19.

"Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari, apapun kegiatannya kita,"  papar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa 22 September 2020.

Pun demikian, Satgas Penanganan  Covid-19 menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan pilkada.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Meninggal Dunia di Arab Saudi Gegara Ikut Balapan Unta

Baca Juga: UPDATE: Bogor Laporkan 62 Kasus Positif Baru Covid-19 Dalam Satu Hari

Wiku menyatakan, soal protokol kesehatan selama pilkada telah dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan No. 6 dan No. 10 Tahun 2020.

Dimana pengawasan ketat dilakukan bersama oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satgas di daerah-daerah serta dinas kesehatan setempat serta apara penegak hukum.

"Kami tidak bisa mentolerir terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Kami semuanya harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa ini dari Covid-19," tegas Wiku.

Baca Juga: Bantuan Kuota Belajar Gratis Masih Dibuka , Kemendikbud Sediakan Laman Khusus

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x