Hari Orangutan Sedunia, Peneliti: Belum Semua Industri Membangun Area Konservasi

- 20 Agustus 2020, 14:03 WIB
 Hasil tangkapan kamera drone Orangutan Kalimantan Pongo Pygmaeus Morio di salah satu kawasan lindung pemasok kayu APP Sinar Mas.
Hasil tangkapan kamera drone Orangutan Kalimantan Pongo Pygmaeus Morio di salah satu kawasan lindung pemasok kayu APP Sinar Mas. /

ISU BOGOR – International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyebutkan banyak primata endemik Indonesia terancam punah, salah satunya orangutan. Populasi satwa bernama latin Pongo Pygmaeus (orangutan Kalimantan), Pongo Abelii (orangutan Sumatra), dan Pongo Tapanuliensis (orangutan Tapanuli) telah menurun drastis sebesar 50% dari sejak tahun 1992 hingga hanya tersisa 14.600 individu, sehingga pada tahun 2016 masuk ke dalam daftar merah IUCN.

Koordinator Peneliti Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) Yaya Rayadin, dalam keterangan pers tertulis yang diterima IsuBogor.com menyebutkan di hari Orangutan Sedunia yang jatuh pada 19 Agustus 2020 ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan satwa langka ini.

"Saatnya menyudahi krisis yang dialami oleh orangutan akibat fragmentasi habitat, penangkaran ilegal, serta perdagangan ilegal di pasar gelap. Regulasi yang masih terkesan tumpang tindih juga perlu dikawal untuk melindungi mereka," ujar Yaya, Kamis 20 Agustus 2020.

Baca Juga: Dalam 2 Tahun Harga Keseluruhan Saham Apple Melonjak Capai Rp29.000 Triliun

Lebih lanjut menurut peneliti yang juga pengajar Fakultas Kehutanan di Universitas Mulawarman ini, hampir 90% habitat dan populasi orangutan bertempat di luar kawasan konservasi, salah satunya di kawasan konsesi perusahaan.

"Menurut saya penanganan sudah cukup baik untuk perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI) karena ada kriteria yang harus mereka penuhi untuk memperoleh sertifikasi, termasuk di antaranya membangun area konservasi hewan. Sayangnya belum semua industri mewajibkan hal tersebut," tambahnya.

Di Provinsi Kalimantan Timur, pantauan Ecositrop menunjukkan beberapa kawasan konsesi yang menjadi rumah bagi orangutan yaitu pemasok perusahaan produsen kertas Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT Sumalindo Hutani Jaya (SHJ) dan PT Surya Hutani Jaya (SRH). Di dalam dua kawasan konsesi ini ada sedikitnya orangutan berjumlah 93 individu atau sebesar 3,17% dari total 2900 populasi orangutan di seluruh Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Link Film Jejak Khilafah di Nusantara Diblokir Pemerintah Indonesia?

Sebagai upaya konservasi dan penyelamatan populasi orangutan, Tim Satuan Tugas Penyelamatan Orangutan yang telah dibentuk sejak 19 Maret 2010 berkolaborasi dengan Balai Keselamatan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Balai Taman Nasional Kutai, serta koordinator peneliti Ecositrop Yaya Rayadin, untuk melaksanakan patroli perlindungan orangutan dan habitatnya di dalam kedua konsesi tersebut.

Sementara itu, Head of Conservation APP Sinar Mas Dolly Priatna, wilayah konsesi PT SRH telah menyediakan hutan riparian selebar 1000 meter di sepanjang sungai sebagai koridor satwa, yang menghubungkan area konsesi dengan Taman Nasional Kutai. Kawasan ini digunakan subspesies Orangutan Borneo asli Kalimantan Timur, Pongo Pygmaeus Morio sebagai penghubung antara kawasan lindung dalam konsesi dengan kawasan hutan Taman Nasional Kutai.

“Di Kalimantan Timur, Pongo Pygmaeus Morio banyak hidup dalam populasi-populasi kecil sehingga sangat rentan terhadap kepunahan lokal. Oleh karena itu, sangat penting untuk tetap menjaga konektivitas antara populasi-populasi tersebut,” ujar Dolly.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x