17 Agustus Pukul 15.00 WIB, Masyarakat Bisa Mendapatkan Uang Pecahan Rp75.000

- 17 Agustus 2020, 15:00 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. /ANTARA



ISU BOGOR - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia uang kertas pecahan nominal Rp 75.000.

Untuk dapat memiliki uang kertas edisi khusus ini, masyarakat dapat menukarnya dengan uang Rp 75.000 di kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Namun, pesan dahulu lokasi dan jadwal penukaran melalui tautan https://pintar.bi.go.id mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Kado HUT ke-75 RI, Bank Indonesia Luncurkan Uang Pecahan Rp75.000

Syarat penukarannya adalah telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020, dan di bank umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara, dan para ahli waris pahlawan. Pengeluaran uang edisi khusus ini juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018.

“Pengeluaran uang 75 tahun Republik Indonesia ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat, bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Namun peluncuran uang khusus tersebut dilakukan di dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yang dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun,” kata Sri Mulyani dalam peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia secara virtual.

Baca Juga: Puncak Macet, Polisi Sarankan Jalur Jonggol atau Sukabumi

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini memiliki ornamen tersendiri, di mana pada bagian depan diwarnai oleh gambar peristiwa proklamasi kemerdekaan tahun 1945, serta hasil capaian Indonesia khususnya di bidang infrastruktur, yaitu jembatan Youtefa, MRT Jakarta, dan Tol Transjawa.

Sementara itu pada bagian belakang diwarnai visual anak-anak yang menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah dan tanggap akan kemajuan teknologi digital. Adapun tokoh yang dimunculkan pada Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini adalah Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta.

“Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini ditujukan sebagai momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan RI, meskipun saat ini kita dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19. Ini juga ditujukan untuk memperteguh kita semua di dalam menjaga kebinekaan dan kesatuan Indonesia, serta meningkatkan semangat kita di dalam menyongsong masa depan dan terus mendukung dan mencapai tujuan kemerdekaan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: UNIK! Detik-detik Proklamasi di Jalur Puncak Bogor, Sirine 'Menjerit' Pengendara Wajib Berhenti

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini sekaligus sebagai tekad dan optimisme Indonesia menyongsong masa depan yang gemilang, menuju Indonesia maju dengan kebhinekaan dan sumber daya manusia unggul.

“Rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran yang sah. Yang lebih penting dari itu, rupiah adalah lambang kedaulatan negara, wujud kemandirian bangsa Indonesia. Setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan,” kata Perry Warjiyo.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini telah dilengkapi unsur pengaman teknologi terbaru, serta bahan kertas yang lebih tahan lama. Menurut Perry, inovasi ini ditujukan agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman digunakan, serta lebih sulit dipalsukan.

Baca Juga: Kedua Kalinya, Jokowi Kenakan Pakaian Adat NTT di Acara Kenegaraan

Perry menambahkan, pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini merupakan bagian dari rencana pencetakan uang tahun anggaran 2020 sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta didasarkan pada ketentuan dan tata kelola sesuai dengan undang-undang mata uang.

“Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya juga dilakukan pada peringatan HUT RI ke-25 tahun 1970, HUT RI-ke-45 tahun 1990, dan ke-50 tahun 1995. Ke depan, inshaallah pengeluaran uang peringatan kemerdekan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali,” papar Perry.***

Editor: Chris Dale

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x