Serangan Roket Palestina ke Israel, Tanggapi Pembantaian di Tepi Barat

- 27 Januari 2023, 09:07 WIB
Sejumlah roket ditembakkan dari Gaza, Palestina ke Israel sebagai bentuk tanggapan atas pembantaian di Tepi Barat yang menewaskan 9 warga Palestina.
Sejumlah roket ditembakkan dari Gaza, Palestina ke Israel sebagai bentuk tanggapan atas pembantaian di Tepi Barat yang menewaskan 9 warga Palestina. /Tangkapan layar @onlinepaleng
ISU BOGOR - Sejumlah roket ditembakkan dari Gaza, Palestina ke Israel sebagai bentuk tanggapan atas pembantaian di Tepi Barat yang menewaskan 9 warga Palestina.

Hal itu dikabarkan media lokal Palestina bahwa roket-roket telah ditembakkan pada Kamis malam, 26 Januari 2023.

Meski demikian, surat kabar Israel, Jerusalem Post mengklaim bahwa militer Israel telah menembak jatuh dua roket yang diluncurkan Palestina.

Itu terjadi setelah peringatan diaktifkan di daerah sekitar pemukiman Zikim, Kibbutz Carmia dan kota Ashkelon (Asqalan).

Baca Juga: Erdogan Anggap Ronaldo Sering Jadi Cadangan karena Ikut Dukung Palestina, Ada Unsur Politik?

Sebagaimana diketahui, eskalasi tersebut menyusul pembantaian Israel di kota Jenin dan kamp pengungsi yang berdekatan di Tepi Barat Palestina yang Diduduki.

Dikutip dari Palestine Chronicle, Jumat, 27 Januari 2023 melaporkan bahwa sembilan warga Palestina dibunuh oleh militer Israel di Jenin, dan sekitar sepuluh lainnya terluka, beberapa kritis.

Bahkan, orang Palestina kesepuluh juga dibunuh oleh Israel di dekat Yerusalem.

Meskipun tentara Israel mengatakan bahwa serangan di Jenin Kamis pagi menargetkan pejuang dengan gerakan Jihad Islam, pejuang dari Fatah, Hamas dan Brigade Jenin.

Baca Juga: Roket Palestina Hantam Israel, PBB: Pertempuran Gaza Harus Segera Dihentikan

Palestina bersikukuh bahwa pejuang serangan mereka sebagai bentuk perlawanan terhadap Israel terkait pembantaian di Jenin, yang berlangsung selama beberapa jam.

Seorang juru bicara Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudineh mengatakan bahwa PA telah membekukan 'koordinasi keamanan' dengan Israel dan otoritas tersebut akan melanjutkan masalah tersebut di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x