Twitter Hadapi Tuntutan Hukum atas Konten Anti-Semit di Jerman

- 25 Januari 2023, 21:28 WIB
Twitter Hadapi Tuntutan Hukum atas Konten Anti-Semit di Jerman
Twitter Hadapi Tuntutan Hukum atas Konten Anti-Semit di Jerman // Pixabay/ Edar
ISU BOGOR - Sekelompok mahasiswa Yahudi dan asosiasi anti-hate speech telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Twitter (TWTR.MX) di pengadilan Jerman, Rabu, 25 Januari 2023.

Mereka berdalih pihak perusahan Twitter tidak menghapus konten anti-Semit.

Uni Eropa untuk Pelajar Yahudi dan HateAid mengkritik apa yang mereka gambarkan sebagai kurangnya moderasi terkait konten yang dapat memicu kebencian.

Gugatan tersebut, yang diajukan ke pengadilan Berlin, menyangkut enam unggahan yang menurut kelompok itu anti-Semit tetapi tidak dihapus meskipun dilaporkan.

Baca Juga: 15 Link Kartu Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023, Download Gratis dan Bagikan di WA, IG, FB, Twitter

Dalam satu kasus, penghapusan postingan yang menyangkal Holocaust secara eksplisit ditolak, kata kelompok tersebut sebagaimana dikutip Reuters, Rabu, 25 Januari 2023.

Penolakan Holocaust adalah kejahatan di Jerman.

Dalam sebuah pernyataan, HateAid dan EUJS mengatakan mereka mencoba untuk menentukan apakah pengguna Twitter memiliki hak hukum untuk menegakkan syarat dan ketentuan Twitter, seperti tidak mentolerir ancaman dan perilaku kebencian.

Twitter tidak segera membalas permintaan komentar.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x