Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, Polisi Sebut Sekali Panen 55 Ton

- 26 Desember 2022, 10:30 WIB
Polda Metro Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, 55 Ton Sekali Panen
Polda Metro Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, 55 Ton Sekali Panen /PMJNews

ISU BOGOR - Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Di ladang itu sekali panen bisa menghasilkan 55 ton ganja basah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan penemuan lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkoba bersama dengan Polres Mandailing Natal (Madina).

“Dari hasil penyelidikan didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya,” ungkap Kombes Pol Mukti dalam keterangan yang diterima sebagaimana dikutip dari PMJnews, Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: Resmi! MK Tolak Gugatan Legalisasi Ganja untuk Medis

Kombes Pol Mukti menjelaskan 11 hektar itu ditemukan di dua lokasi berbeda, masing-masing memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan 8 hektare.

"Dengan masing-masing ladang terdapat tanaman ganja usia tanam 3-4 bulan, sementara untuk usia panen umur 7 bulan," ungkapnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” tambahnya.

Baca Juga: Manfaat Ganja untuk Medis Menurut dr Zaidul Akbar, Bisa Digunakan Anti Kejang

Berdasarkan temuan di lokasi, didapati setiap 1 meter persegi bisa ditanami 5 batang pohon ganja, sehingga saat panen menghasilkan 55 ton ganja basah.

“Dikalkulasikan 11 hektare dikalikan 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x