Janda Omar Maute Pro-ISIS, Minhati Madrais yang Berpaspor Indonesia Bebas

- 16 Juli 2020, 11:07 WIB
Minhati Madrais (39), janda Omar Maute, pimpinan kelompok Maute yang pro-Isis di Filipina
Minhati Madrais (39), janda Omar Maute, pimpinan kelompok Maute yang pro-Isis di Filipina /

ISU BOGOR - Minhati Madrais (39), janda Omar Maute, pimpinan kelompok Maute yang pro-Isis di Filipina dibebaskan dari penjara pada 30 Juni 2020 lalu. Minhati diketahui berpaspor Indonesia dan akan menjalani program deradikalisasi apabila kembali ke Indonesia.

Minhati (39) menikah dengan Omar Khayyam Maute di mana kelompok tersebut diyakini masih menunggu pembebasannya dari penjara. Minhati diyakini memegang kunci utama terhadap pembiayaan kelompok teror tersebut.

Pada Mei 2017, kelompok Maute menyerang Kota Marawi di Mindanao, Filipina Selatan dan menguasai kota tersebut selama lima bulan sebelum kembali diambil alih militer Filipina.

"Minhati baru-baru ini dibebaskan dan dia saat ini berada di Kota Iligan. Dia diharapkan akan kembali ke Indonesia dalam bulan ini," kata sumber yang dikutip oleh South China Morning Post

Detail pembebasan Minhati yang disebut masih memegang paspor Indonesia. Pun demikian, masih belum jelas. Menurut sumber tersebut pihak Indonesia telah mendapatkan pemberitahuan dari Pengadilan di Iligan bahwa "dia telah bebas untuk kembali pulang."

Minhati ditahan pihak berwenang di Iligan pada November 2017 dan didakwa memiliki bahan peledak ilegal. Pada penggeledahan di rumahnya ditemukan dua rangkaian peledak, empat detonator dan sekering sumbu waktu. Minhati menyanggah kepemilikan dari barang-barang peledak tersebut.

Minhati diyakini memiliki akses ke dana berjumlah jutaan dolar AS serta mata uang kripto yang dapat digunakannya untuk menghidupkan kembali kelompok teror Maute.

Pengadilan Iligan tidak bisa menemukan bukti-bukti kuat bahwa Minhati telah menyediakan dukungan logistik kepada Kelompok Maute dan membebaskannya pada 30 Juni, demikian diutarakan oleh Siti Darojatul Aliah, Direktur Eksekutif Serve (Society Againts Radicalism and Violent Extremism). Serve merupakan lembaga yang bekerja me-deradikalisasi mantan pelaku teror.

Status Minhati di Indonesia hingga saat ini belum dapat dipastikan. Menurut sumber yang dikutip SCMP, pihak berwenang akan melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan memiliki kaitan dengan grup Pro-Isis di Indonesia. Sumber tersebut menyatakan bahwa Minhati akan menjalani program deradikalisasi apabila kembali ke Indonesia.***

Editor: Chris Dale

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x