Pulang ke Indonesia Menkumham Yasonna Bawa Buronan Kakap Maria Pauline

- 9 Juli 2020, 09:25 WIB
Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. (Dok Kemenkumham).
Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. (Dok Kemenkumham). /

 

ISU BOGOR – Bersamaan pulang ke Indonesia, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membawa buronan kelas kakap pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa, Kamis 9 Juli 2020.

Sebelumnya, Yasonna Laoly bersama delegasi Indonesia ke Serbia sejak Sabtu 4 Juli 2020 untuk kerja sama bilateral di berbagai sektor, terutama hukum dan hak asasi manusia, dalam kunjungan ke Serbia tersebut, delegasi yang dipimpin Yasonna juga berhasil menyelesaikan proses ekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa.

Pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun itu diketahui telah buron sejak 2003 lalu. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna H Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata  Yasonna Laoly dalam keterangan pers yang diterima Kamis 9 Juli 2020.

Baca Juga: Jokowi Dibatalkan jadi Presiden Oleh Putusan MA, Gerindra : Tidak Masuk Akal  

Yasonna mengatakan, keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Selain itu, proses ekstradisi ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang. Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan', namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

Baca Juga: Mahfud MD Usut Buronan Joko Tjandra, Benny Harman : Sandiwara Ci Luk Ba 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x