Hal itu disampaikan Bharada E usai sidang perdana dakwaan Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.
Berikut permohonan maaf Bharada E yang ditulis tangan dan ditunjukan kuasa hukumnya usai persidangan:
Baca Juga: Terungkap Janji Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Tembak Brigadir J, Kapolri Turun Tangan
"Mohon ijin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa Alm. Bang Yos (Brigadir J)"
"Saya berdoa semoga Alm Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga Alm. Bang Yos: Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf,"
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Alm. Bang Yos,"
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan"
"Untuk menolak perintah dari seorang jendral. Terima Kasih, Minggu 16 Oktober 2022," pungkas Bharada E.
Baca Juga: Bharada E Akui Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dua Kali, Ini Kata Komnas HAM
Sebelumnya, Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.