Sebagian besar dari media sing yang menyoroti sidang kasus Ferdy Sambo membahas persoalan dugaan impunitas hingga korupsi di tubuh Polri.
Seperti Reuters mengangkat judul: 'Indonesian murder trial puts spotlight on police impunity'. Begitupula dengan media asing Port Lincoln Times yang membuat judul 'Indonesian spotlight on police impunity'.
Baca Juga: Pengajian Gus Miftah Terbaru 2022 Singgung Polri: Tidak Semua Polisi Kelakuannya Kayak Sambo
Dikutip dari Reuters, disebutkan pengadilan terhadap mantan jenderal polisi Indonesia yang dituduh mendalangi pembunuhan pengawalnya dimulai di pengadilan Jakarta pada hari Senin.
Dalam kasus yang menyoroti dugaan impunitas dan korupsi di kepolisian negara itu. Kasus Ferdy Sambo, mantan inspektur jenderal dan kepala urusan internal Polri, telah mencengkeram publik di negara di mana survei menunjukkan ketidakpercayaan terhadap polisi masih tinggi.
Polisi awalnya mengatakan pengawalnya, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 27 tahun, tewas dalam baku tembak dengan petugas lain di kediaman Sambo di Jakarta pada 8 Juli.
Baca Juga: Kasus Sambo Jadi Alat Negosiasi Petinggi Polri, Rocky Gerung: Pak Listyo Sebagai Kapolri Gagal
Tetapi klaim oleh keluarga Brigadir J bahwa ada tanda-tanda penyiksaan pada tubuh pengawal menyebabkan otopsi kedua, yang mengungkap versi polisi dari peristiwa tersebut.
Sambo, yang diberhentikan secara tidak hormat pada bulan Agustus, telah didakwa dengan pembunuhan berencana, pelanggaran yang dapat membawa hukuman mati, dan menghalangi keadilan.
Di pengadilan pada hari Senin, seorang jaksa menuduh Sambo telah memerintahkan salah satu petugasnya untuk menembak Hutabarat, sebelum meletakkan peluru terakhir di belakang kepalanya dan menembakkan senjatanya ke dinding untuk menciptakan kesan baku tembak.