Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam cuitannya di Twitter menanggapi desakan netizen dan sejumlah kalangan yang meminta pemerintah merespons tuntutan publik terkait petisi desakan Iwan Bule mundur dari Ketua Umum PSSI.
"Kita tdk bs memaksa mereka berhenti scr hukum. Pemberhentian adl mekanisme PSSI yg tak bs diintervensi,"kata Menkopolhukam di akun Twitter-nya @mohmahfudmd yang dikutip, Sabtu 15 Oktober 2022.
"Toh kalau mereka melakukan langkah krn tanggungjawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bs. Maka kita bilang tanggungjawab moral, bkn tanggungjawab hukum," kata Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD itu menjawab cuitan netizen yang diwakili oleh aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Ma'mun Murod.
"Prof. @mohmahfudmd, paksa saja supaya Ketua Umum PSSI @iriawan84 dan semua anggota Exco PSSI supaya mundur. Selama ini biang kebobrokan PSSI dari mulai atur skor, mafia wasit, sepakbola gajah, ya orang internal PSSI," cuit Ma'mun Murod.
Baca Juga: Heboh Shin Tae-yong Siap Mundur Demi Ketum PSSI, Netizen: Iwan Bule Pasang Tameng di Mana-mana
Seperti diketahui, akibat insiden Tragedi Kanjuruhan banyak pihak termasuk suporter mendesak Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule mundur dari posisi ketua PSSI.
Selain Iwan Bule, pengurus PSSI juga ikut dituntut mundur karena dianggap gagal memberikan keamanan dan kenyamanan dalam kompetisi.
Bahkan warganet menggalang petisi online terkait desakan Iwan Bule mundur sebagai Ketua Umum PSSI sebagai tanggungjawab dari tragedi Kanjuruhan.***