KPK Tangkap Hakim Agung MA, Terkait Dugaan Suap dan Pengurusan Perkara

- 22 September 2022, 16:38 WIB
KPK tangkap hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), Kamis 22 September 2022.
KPK tangkap hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), Kamis 22 September 2022. /Instagram @official.kpk
ISU BOGOR - KPK tangkap hakim agung pada Mahkamah Agung, Kamis 22 September 2022. Penangkapan itu diduga terkait kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara bank perkreditan rakyat.

Kabar tersebut beredar di kalangan awak media dan dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis petang 22 September 2022.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Nurul Ghufron, singkatnya.

Baca Juga: Said Didu Pamer Foto Bandara Kertajati yang Sepi Dipenuhi Rumput, Netizen: Layak di KPK Kan

Namun demikian, Nurul Ghufron tidak menjelaskan lebih detail perkara dan jumlah orang yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Nurul Ghufron.

Namun demikian, berdasarkan sumber di instansi tersebut terdapat lima orang yang diamankan dengan barang bukti miliaran rupiah.

Baca Juga: Firli Bahuri soal Anies Diperiksa KPK Terkait Formula E: Tidak Ada Kepentingan Lain

Dengan demikian, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kasus ini.***



Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x