Disentil Amien Rais soal Kasus KM 50, Mahfud MD: Mohon Maaf Pak...

- 29 Agustus 2022, 22:07 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD terlibat twit war atau perang kicauan dengan politikus senior Amien Rais di Twitter pada, Senin 29 Agustus 2022.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD terlibat twit war atau perang kicauan dengan politikus senior Amien Rais di Twitter pada, Senin 29 Agustus 2022. /Kolase Instagram @amienrais_official/@mohmahfudmd/
ISU BOGOR - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD terlibat twit war atau perang kicauan dengan politikus senior Amien Rais di Twitter terkait kasus KM 50 pada, Senin 29 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengunggah judul sebuah berita berisikan pernyataan Amien Rais yang menyentil dirinya tentang kasus pembunuhan di KM 50.

Amien Rais menuding Mahfud MD mengutip pernyataan Amien Rais secara sepotong-sepotongan soal penanganan kasus KM 50. Lantas Mahfud MD membalasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Gercep Komentari soal MU vs Liverpool, Netizen: Pungli Samsat Belum Dibenahi

"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yg bilang “TNI/POLRI tdk terlibat Kasus KM 50”. Itu bkn kutipan sepotong, itu intinya," kata Mahfud MD.

"Pak Amien mengatakan itu tgl 7 Juli 2021, saat “Peluncuran Buku Putih” yg dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dgn isi yg sama," ungkap Mahfud MD.

Sebelumnya, Amien Rais di akun Twitter nya membuat surat terbuka yang ditujukan untuk mengoreksi pernyataan Mahfud MD yang mengambil pernyataanya demi memperkuat sikap pemerintah.

Baca Juga: Bongkar Drama Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Sambo Sempat Undang Kompolnas Hanya untuk Nangis

”@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,” tulis Amien di akun Twitternya, Senin 29 Agustus 2022.

Amien membuat surat terbuka itu dengan judul Koreksi untuk Mahfud MD. Amien mempersoalkan cuitan Mahfud bahwa kasus KM 50 sudah selesai. Terlebih, Mahfud MD menggunakan nama Amien Rais untuk menguatkan hal itu.

”Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih setebal 352 halaman berjudul: Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena keyakinan kami berdasarkan urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara ini merupakan extra-judicial killing atau unlawfull killing,” kata Amien Rais.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x