Ukraina Sita Properti Perusahaan Rusia Senilai Rp2,2 Triliun

- 1 Juli 2022, 21:58 WIB
Properti sembilan perusahaan senilai UAH 4,5 miliar atau Rp2,2 triliun, yang dimiliki oleh perusahaan induk negara Rusia, disita kepolisian Ukraina.
Properti sembilan perusahaan senilai UAH 4,5 miliar atau Rp2,2 triliun, yang dimiliki oleh perusahaan induk negara Rusia, disita kepolisian Ukraina. /Foto/Ilustrasi/Reuters
ISU BOGOR - Properti sembilan perusahaan senilai UAH 4,5 miliar atau Rp2,2 triliun, yang dimiliki oleh perusahaan induk negara Rusia, disita kepolisian Ukraina.

"Selama penyelidikan pra-persidangan, petugas penegak hukum menemukan aset perusahaan Rusia senilai lebih dari 4,5 miliar hryvnia, termasuk lepas pantai, yang dapat digunakan dalam kegiatan subversif terhadap Ukraina," kata pernyataan itu.

Dikutip dari Kantor Berita Ukrinform, Jumat 1 Juli 2022 disebutkan saat ini, hak perusahaan dari sembilan perusahaan Ukraina telah disita, serta 70 objek real estat, termasuk kompleks properti dan plot tanah.

Perusahaan-perusahaan tersebut dimiliki oleh perusahaan induk Rusia Rostech, Tatneft, RusAl dan HMS Group, kata agensi tersebut.

Baca Juga: Perang Rusia Ukraina, Mantan Bos F1 Blak-blakan Dukung Putin

Investigasi pra-persidangan yang dimulai berdasarkan Bagian 1 Pasal 113 (sabotase) dan Bagian 1 Seni. 437 (perencanaan, persiapan, melancarkan dan melancarkan perang agresif) KKU, berlanjut.

Seperti yang dilaporkan Ukrinform, pada 29 Juni, petugas penegak hukum menyita 94 kontainer universal senilai hampir 18 juta hryvnia milik perusahaan Rusia.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x