ISU BOGOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini sudah menerapkan Asesmen Nasional (AN) yang mengganti Ujian Nasional (UN).
Dalam Instagram resminya, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa tujuan dari AN adalah untuk memetakan mutu pendidikan.
Tujuan berikutnya untuk memberi umpan balik kepada penyelenggara pendidikan.
"Dan merancang tindak lanjut untuk perbaikan mutu sistem pendidikan," lanjutnya seperti dilansir Isu Bogor, Selasa 21 September 2021.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa AN berbeda dengan UN.
Pertama, hasil AN tidak memiliki konsekuensi terhadap peserta didik yang menjadi peserta AN.
Sehingga tidak berpengaruh pada kelulusan, kenaikan tingkat, dan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).