"Phyo Hein Htut dan Ye Hein Zaw merencanakan untuk melukai atau membunuh duta besar Myanmar untuk PBB dalam serangan yang direncanakan terhadap seorang pejabat asing yang akan berlangsung di tanah Amerika," kata Jaksa AS Audrey Strauss dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat waktu setempat atau Sabtu 7 Agustus 2021.
"Kami memuji kerja tak kenal lelah dari mitra penegak hukum kami di semua tingkat pemerintahan untuk memastikan keselamatan diplomat dan pejabat asing".
Baca Juga: Jangan Serius, Wakil Gubernur Riza Sebut Messi Cocok Main di Persija Jakarta
Awal tahun ini, Zaw (28), diyakini telah mentransfer dana senilai US$ 4.000 (sekitar Rp 57 juta) kepada Htut (20), melalui sebuah aplikasi sebagai pembayaran di muka untuk serangan yang direncanakan.
Para terduga itu dihadirkan di pengadilan di New York pada Jumat malam.***