Dapat Sabu dari Napi, Karutan Depok Inisial A Ditangkap Karena Narkoba

- 18 Juli 2021, 18:01 WIB
Dapat Sabu-sabu dari Napi, Karutan Depok Inisial A Ditangkap Karena Narkoba
Dapat Sabu-sabu dari Napi, Karutan Depok Inisial A Ditangkap Karena Narkoba /pixabay/stevepb

ISU BOGOR - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Depok berinisial A ditangkap karena narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

A ditangkap pada Jumat, 28 Juni 2021 di sebuah indekos di Slipi, Jakarta Barat.

"Tersangka A mendapatkan narkotika tersebut dari Tersangka M yang juga berhasil diamankan pada tanggal 28 Juni 2021," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKPB Ronaldo Maradona kepada wartawan, Minggu 18 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Jessica Forrester Ditangkap karena Narkoba, Warganet Pertanyakan Gelar Selebgramnya

Ronaldo menerangkan bahwa tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi narapidana (napi) di lapas tempat tersangka A bekerja.

"(Polisi mengamankan) 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram, 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai, 4 butir Obat Aprazolam dan 1 unit Handphone," terang Ronaldo.

Pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap A sejak tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Usai Jessica Forrester Ditangkap karena Narkoba, Warganet Serbu Instagramnya: Ini Selebgram? Ko Gua Ga Kenal

"Dalam penanganan perkara ini Satresnarkoba Polrestro Jakbar juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Ditjen Lapas," ujar Ronaldo.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x