ISU BOGOR - Dalam beberapa bulan terakhir, Korea Utara telah bergerak melawan penerobosan domestik produk budaya Korea Selatan (K-Pop).
Kali ini, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyebut K-pop sebagai 'kanker ganas'. Slogan itu diberikan karena K-Pop bisa merusak budaya warganya.
Ia memperkenalkan undang-undang Desember lalu yang melarang warganya menonton atau memiliki film, drama, dan video pop Korea Selatan, dengan hukuman hingga 15 tahun di Kamp untuk kerja paksa.
Baca Juga: Warga Korea Utara Khawatir atas Kim Jong Un yang 'Kurus'
Kim juga mengatakan, menyelundupkan konten semacam itu melintasi perbatasan dapat mengakibatkan hukuman mati.
Bahkan Wags setuju dengan pernyataan Kim, bahwa K-pop yang ada di mana-mana adalah kanker dalam budaya.
Di Korea Selatan sendiri, dominasi K-pop telah menenggelamkan dunia musik yang jauh lebih beragam daripada yang diketahui kebanyakan orang.
Baca Juga: Kim Yo Jong Adik Kim Jong Un Mengejek Intelijen AS Sambil Mengeluarkan Ancaman
Namun respons tajam ini serupa dengan respons negara-negara totaliter lain di masa lalu terhadap budaya pop.