Ombudsman RI Dalami Dugaan Maladministrasi dalam Proses Peralihan Status KPK

- 10 Juni 2021, 20:36 WIB
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat memberikan keterangan pers.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat memberikan keterangan pers. /Ombudsman/

Baca Juga: Mahasiswa IPB Gelar Aksi Selamatkan KPK di Depan Gedung Merah Putih

"Tadi sudah cukup banyak yang kita peroleh informasinya yang langsung dari Wakil Ketua KPK-nya Nurul Ghufron disertai beberapa pejabat," ujarnya.

Robet menegaskan bahwa Ombudsman akan bekerja secara independen. Mahkota ombudsman adalah independensi beralaskan integritas.

"Kita akan tegakkan itu. Tidak ada keberpihakan atau pilih kasih. Kita akan bekerja sesuai dengan fakta dan data dan informasi yang ada," tegasnya.

Baca Juga: Kritik Ombudsman: Kesalahan Berulang, Jokowi Harus Evaluasi Stafsus Presiden

"Dan pada akhirnya ombudsman akan keluar dengan hasil akhir nanti kalau memang ada maladministrasi akan kita sampaikan, kalau pun tidak ada kita akan sampaikan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x