Baca Juga: Heboh TMI Dibawah Kendali Prabowo, Ferdinand: KPK Perlu Masuk Kemenhan
Setelah Kemenpan-RB, Robert juga menyebut pihaknya sudah mengundang Badan Kepagawaian Negara (BKN). Saat iu membawa asesornya dan asesornya dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Yang hadir direktur pencegahan dari BNPT. Kami juga sudah mendapatkan klarifikasi, tapi kami tetap akan mengundang kepala BKN, karena ada penjelasan-penjelasan terkait kebijakan yang pada waktu itu belum bisa kita dapatkan sepenuhnya," kata Robert.
Kemudian, lanjut dia, hari ini Kamis, 10 Juni 2021 dirinya meminta klarifikasi dan keterangan dari pihak terlapor dalam hal ini pimpinan KPK.
Baca Juga: Ciptakan Sistem Pemerintahan yang Bersih dan Terbebas Korupsi di Bogor, Ade Yasin Akan Gandeng KPK
"Tadi sudah cukup banyak yang kita peroleh informasinya yang langsung dari Wakil Ketua KPK-nya Nurul Ghufron disertai beberapa pejabat," ujarnya.
Robet menegaskan bahwa Ombudsman akan bekerja secara independen. Mahkota ombudsman adalah independensi beralaskan integritas.
"Kita akan tegakkan itu. Tidak ada keberpihakan atau pilih kasih. Kita akan bekerja sesuai dengan fakta dan data dan informasi yang ada," tegasnya.
Baca Juga: Presiden Tanggapi Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Terima Kasih Pak Jokowi
"Dan pada akhirnya ombudsman akan keluar dengan hasil akhir nanti kalau memang ada maladministrasi akan kita sampaikan, kalau pun tidak ada kita akan sampaikan," pungkasnya. ***