Polisi Ringkus Asisten Rumah Tangga Penculik Anak Prajurit TNI

- 22 Mei 2021, 19:36 WIB
ILUSTRASI Penculikan,*/PIXABAY
ILUSTRASI Penculikan,*/PIXABAY /

ISU BOGOR - Polisi telah menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S yang menjadi tersangka kasus penculikan anak seorang prajurit TNI Kodam Jaya.

"Sudah ditangkap (tersangkanya)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan seperti dilansir Antara, Sabtu 22 Mei 2021.

Sebelumnya, bayi berusia 10 bulan yang merupakan anak dari salah satu prajurit Kodam Jaya diduga menjadi korban penculikan oleh ART berinisial S yang bekerja di rumah orang tua korban.

Baca Juga: Lirik Lagu Kesedihan Anak-anak Palestina Atouna El Toufoule Lengkap dengan Terjemahannya

Berdasarkan rekaman CCTV, S terlihat membawa bayi tersebut dari Rusun Kodam Jaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.45 WIB. Kabar dugaan penculikan bayi ini kemudian viral di media sosial.

Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, aparat gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bayi berusia 10 bulan tersebut dalam keadaan sehat dan selamat di rumah S yang berada di Indramayu pada Jumat 21 Mei 2021.

Indra Tarigan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motif dari kasus dugaan penculikan ini karena yang bersangkutan ingin menyerahkan bayi tersebut kepada saudaranya.

Baca Juga: Israel Terus Melancarkan Aksi Kejinya Lewat Lusinan Rudal di Jalur Gaza, Total 58 Anak-anak Tewas di Palestina

"Tersangka mau ngasih anak tersebut ke saudaranya yang tidak punya anak," ujar Indra.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x