Gus Yaqut: Saya Tidak Ingin Kemenag Tidak Mencerminkan Nama Agama Dalam Tata Kelola

- 17 April 2021, 23:41 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu, 3 April 2021. Menag menyatakan baca doa juga perlu melibatkan tokoh agama non Islam.*
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu, 3 April 2021. Menag menyatakan baca doa juga perlu melibatkan tokoh agama non Islam.* /Mawardi/ANTARA

ISU BOGOR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menekankan kepada segenap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi dan menjalankan manajemen barisan dalam tata kelola birokrasi di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan Gus Yaqut dalam gelaran pembinaan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Kaltara di Kota Tarakan yang dirangkai dengan silaturahim bersama para tokoh lintas agama.

"Saya bersama jajaran Kemenag akan menjalankan manajemen barisan. Yakni, kalau yang di depan berjalan dengan kaki kanan yang melangkah duluan, maka yang di belakang akan ikut melangkah dengan kaki kanan," ujar Gus Yaqut sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag, Sabtu 17 April 2021.

Baca Juga: Jadi Menteri Agama, Gus Yaqut Ucapkan Selamat Merayakan Natal, Ini Pidato Lengkapnya

"Mari kita tertib dan kita dedikasikan jiwa raga kita untuk kejayaan bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama melangkah untuk kemajuan Kementerian Agama,"

"Bila ada yang keberatan melangkah bersama kami silahkan keluar dari barisan. Saya tidak ingin Kemenag yang ada namanya agama, namun tidak mencerminkan agama dalam tata kelola," lanjutnya.

Menag juga menekankan bahwa ASN Kemenag tidak boleh melakukan diskriminasi pelayanan kepada semua umat beragama.

Baca Juga: Kuota Dibatasi, Kemenag Tetap Optimis Penyelanggaran Ibadah Haji Tahun Ini Segera Dibuka

"Tidak boleh ada diskriminasi di negeri ini, apalagi di lingkungan Kementerian Agama. Kita harus adil secara proporsional kepada umat bergama yang ada," tegas Menag.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x