Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode Digiring Lembaga Survei, Rocky Gerung: Mari Referendum

- 30 Maret 2021, 08:46 WIB
Rocky Gerung (kiri) mengajak referendum jika isu masa jabatan presiden 3 periode dipaksakan dan digiring lembaga survei.
Rocky Gerung (kiri) mengajak referendum jika isu masa jabatan presiden 3 periode dipaksakan dan digiring lembaga survei. /Kolase foto dari YouTube Najwa Shihab dan Instagram @fadjroelrachman

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung mengajak masyarakat untuk referendum jika isu masa jabatan Presiden 3 Periode digiring lembaga survei. Kemudian nantinya, disahkan dalam sidang umum Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR).

"Oke kalau memang masa jabatan Presiden 3 Periode, jangan pakai survei, referendum aja, karena ini menyangkut nasib bangsa besar. Supaya uangnya itu tidak jatuh pada lembaga survei," kata Rocky Gerung dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa 30 Maret 2021.

Sebab, menurutnya, referendum adalah hak paling dasar untuk memperlihatkan kedaulatan rakyat ketika derasnya isu masa jabatan presiden 3 periode terus digulirkan.

"Kedaulatan rakyat itu, adanya di referendum, bukan di lembaga survei, gitu," ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, karena isu masa jabatan presiden 3 periode itu membatalkan ide demokrasi. Maka dari itu, ide tersebut harus dibatalkan oleh demos.

Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Komplotan Istana Dibalik Aksi Moeldoko Melakukan Kudeta PD

Baca Juga: Viral Video Jokowi di NTT Timbulkan Kerumunan, Rocky Gerung: Presiden Melanggar dan Harus Ada yang Persoalkan

"Demos nya siapa? ya rakyat melalui referendum. Tidak bisa melalui MPR yang adanya perwakilan. Nggak boleh karena ini hal fundamental di dalam konstitusi kita," jelasnya.

Sebab, kata Rocky, bangsa ini telah memilih demokrasi artinya demos yang memutuskan bukan lembaga survei.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x