Catat ! Agar Tidak Kena Tilang Elektronik, Hindari 10 Pelanggaran Ini

- 24 Maret 2021, 11:37 WIB
ILUSTRASI. Hindari 10 pelanggaran ini agar tidak terkena tilang elektronik*
ILUSTRASI. Hindari 10 pelanggaran ini agar tidak terkena tilang elektronik* /TMC

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ini juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan jajarannya terus bekerja keras agar penerapan E-TLE bisa dilaksanakan di 34 Polda. Sistem ini, imbuhnya, terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.

Baca Juga: Terapkan Ganjil Genap, Berikut 45 Titik Kamera Pengawas ETLE di Jakarta

“Tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di sepuluh Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri.

Ditambahkan Istiono, titik pemasangan kamera E-TLE ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis. “Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” ujarnya.

Istiono mengharapkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE ini.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Janji Wujudkan Polri Sesuai Harapan Masyarakat

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja. Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui, 12 wilayah Polda yang akan menerapkan tilang elektronik pada tahap pertama ini adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatra Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan Polda Sulawesi Utara (11 titik).

 

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x