Bisa Dicuri, Sekali Lagi Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tidak Umbar Sertifikat Vaksin di Medsos

- 24 Maret 2021, 08:11 WIB
Pemerintah menghimbau penerima vaksin untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial
Pemerintah menghimbau penerima vaksin untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial /PMJ News/

ISU BOGOR - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat yang sudah divaksinasi dan mendapat sertifikat bukti telah divaksin untuk tidak mengunggah di media sosial juga mengedarkannya.

“Penting untuk diketahui bahwa di dalam sertifikat bukti telah divaksin terdapat data pribadi terbentuk dalam QR code dapat dipindahkan,” kata Wiku pada konferensi pers daring tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia” pada Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Moncer Bersama Tottenham Spurs, Gareth Bale Pilih Kembali Jadi Cadangan doi Real Madrid

Oleh karena itu, Wiku berharap masyarakat untuk menggunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya. Pasalnya, dengan tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi pemilik sertifikat.

Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan sejauh ini pemerintah belum menemukan adanya efek samping atau Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang fatal dalam program vaksinasi Covid-19.

Meski demikian, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika merasakan atau bahkan menemukan efek samping setelah divaksinasi.

Baca Juga: Pangeran Harry Bergabung dengan Startup Silicon Valley Senilai 1 Miliar Dollar Sebagai Eksekutif Senior

Diketahui, Per 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang.

"Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," tambah Wiku.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x