Ini Jadwal Lengkap Cuti Bersama Tahun 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari

- 1 Maret 2021, 19:21 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah resmi pangkas jumlah cuti bersama dari 7 hari menjadi hanya 2 hari saja
ILUSTRASI. Pemerintah resmi pangkas jumlah cuti bersama dari 7 hari menjadi hanya 2 hari saja /Pixabay/ Slightly_Different/

ISU BOGOR - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). 

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Cuti Bersama di Pangkas dari 7 Hari jadi 2 Hari

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Muhadjir belum lama ini. 

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad saw. Lalu 17, 18, 19 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember cuti bersama Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember Hari Raya Natal 2021.

Baca Juga: Karni Ilyas Ungkap Alasan Cuti Panjang di Episode Perpisahan ILC Tv One Malam Ini

Soal pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x