Penembakan di RM Kafe Cengkareng, Kapolda Metro Jaya Akui Pelaku Anggotanya

- 25 Februari 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /PIXABAY/stevepb

Kemudian petugas dilapangan juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana.

"Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan 2 alat bukti berdasarkan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan tersangka pasal 338 KUHP," tegasnya.

Baca Juga: Geger! Temuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bogor Diduga Korban Pembunuhan

Fadil juga mengaku selaku Kapolda Metro Jaya yang juga atasan tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan keluarga korban dan TNI AD.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan, kami akan memgambil langkah-langka cepat agar tersangka bisa diproses pidana," jelasnya.

Tak hanya itu, katanya, pelaku juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari 2021. Tiga orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Polisi Rekontruksi Penembakan Anggota FPI di Empat Titik: Ada 53 Adegan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan terkait insiden tersebut yang pelakunya diduga anggota polisi.

"Iya benar ada penembakan yang diduga dilakukan anggota Polri," katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x