CARA Mudah Daftar DTKS Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu

- 25 Desember 2020, 11:28 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP.
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP. /setkab.go.id

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selaku pihak penyalur BST, Kemensos berupaya agar penerima bansos mendapatkan manfaat di masa pandemi corona yang berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia.

Kemensos akan memberikan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Proses Daftar DTKS Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, tentu tidak akan mendapatkan BST Rp300 ribu itu.

Maka dari itu, jika ingin nama anda terdaftar dalam DTKS, simak cara berikut ini sebagaimana dilansir laman resmi Kemensos.

1. Persyaratan Sebagai Perserta DTKS

- Warga terdampak COVID-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x