Lumajang Perpanjang Siaga Bencana Erupsi Gunung Semeru

- 15 Desember 2020, 09:43 WIB
Warga melihat lahar dingin Gunung Semeru, di Jembatan Piket Nol, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Desember 2020.
Warga melihat lahar dingin Gunung Semeru, di Jembatan Piket Nol, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Desember 2020. /Antara Foto/Seno/ANTARA FOTO

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperpanjang masa siaga bencana Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama tujuh hari terhitung mulai hari ini Senin 14 Desember hingga Senin 21 Desember 2020 pekan depan.

Pengumuman perpanjangan masa siaga tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, sekaligus Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono di Posko Siaga Bencana Semeru, Lapangan Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin 14 Desember pukul 15.15 WIB.

Menurut Agus Triyono, perpanjangan masa siaga bencana tersebut diambil sebagai antisipasi adanya potensi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru Tidak Teramati, PVMBG: Karena Tertutup Kabut Selama Sepekan

Selain itu, penetapan perpanjangan masa darurat bencana juga merujuk dari evaluasi dari seluruh hasil kegiatan yang dilakukan bersama Tim Siaga Bencana selama ini.

"Sebagai antisipasi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di DAS Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo," ujar Agus.

Berdasarkan hasil monitoring dan analisa dari Pos KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Semeru di Gunung Sawur, aktivitas Gunungapi Semeru relatif menurun. Akan tetapi erupsi sekunder endapan material vulkanik masih berpotensi terjadi dan dapat membahayakan jiwa manusia.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Masih Terus Terjadi, PVMBG Sampaikan 4 Rekomendasi

Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunungapi Semeru berada pada Level II atau 'Waspada'.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x